mohon bantuannya, terimakasih
Jawaban:
C
Penjelasan:
Pemerintah dalam arti luas yaitu
a. adanya lembaga yudikatif, esksekutif dan legislatif
b. menyejahterakan rakyat
c. ada tingkatan dan badan pembantu tugas pemerintahan
[answer.2.content]