pemerintah daerah provinsi, daerah, kabupaten, dan kota memiliki DPRD yang dipilih melalui..
A. Pemilu
B. Pilkada
C. Musyawarah mufakat
D. Proses demokrasi
A. Pemilu
B. Pilkada
C. Musyawarah mufakat
D. Proses demokrasi
Jawaban:
A. Pemilu
Penjelasan:
DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
semoga membantu
Jawaban:
a. pemilu
Penjelasan:
dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum"
[answer.2.content]